August 25, 2022

Dampak Negatif Tidak Melaksanakan RUPS bagi Perusahaan

RUPS merupakan salah satu agenda krusial bagi perusahaan yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya. Alasannya karena RUPS merupakan pemegang keputusan tertinggi dalam internal perusahaan.
Namun tidak sedikit perusahaan yang mengabaikan pentingnya RUPS ini sehingga rapat tahunan ini batal digelar karena alasan-alasan yang sepele. Padahal kebijakan mendasar perusahaan harus diputuskan dalam rapat ini.
Lantas apa saja dampak yang akan memengaruhi perusahaan jika tidak melaksanakan RUPS? Berikut penjelasan selengkapnya sebagai pertimbangan Anda.

Pengaruh RUPS untuk Masa Depan Perusahaan

Rapat Umum Pemegang Saham atau disingkat RUPS adalah pemegang keputusan tertinggi dalam sebuah perusahaan untuk memutuskan arah kebijakan masa depan bisnis.
Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan pemegang keputusan tertinggi dalam sebuah perusahaan adalah RUPS.
Jadi sudah secara kuat dan sah bahwa kekuatan hukum RUPS sebagai pemegang kekuasaan tertinggi telah diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007. Terdapat dua jenis agenda RUPS di perusahaan yakni RUPS tahunan dan RUPS Luar Biasa.
Agenda RUPS yang wajib dilaksanakan adalah RUPS tahunan karena hal ini telah tercantum di dalam undang-undang. Rapat tahunan ini wajib perusahaan lakukan selambat-lambatnya setelah enam bulan tahun buku sebelumnya berakhir.

Dampak tidak melaksanakan RUPS

Apabila RUPS tidak dijalankan oleh perusahaan, terdapat sejumlah kerugian yang dapat dirasakan oleh perusahaan Anda.
Lalu, apakah sebuah perusahaan yang tidak melaksanakan RUPS akan mendapatkan sanksi hukum? Simak penjelasannya berikut ini

1. Melanggar Aturan Perundang-undangan

Posisi RUPS dalam perusahaan memiliki kedudukan yang penting dalam penentuan kebijakan di sebuah Perseroan Terbatas. Hal itu pun telah diatur dalam Pasal 80 dalam UU Nomor 40 Tahun 2007.
Pemegang saham dengan hak suara minimal 10 persen dapat mengajukan permohonan RUPS kepada direksi dan komisaris apabila dalam waktu 6 bulan setelah tutup buku, tidak juga dilaksanakan RUPS.
Apabila hal tersebut masih tidak diindahkan, pemegang saham dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri untuk melakukan RUPS tanpa melalui direksi atau komisaris. Prosesnya memang rumit sehingga kewajiban RUPS harus tetap dijalankan oleh dewan direksi dan komisaris.

2. Tidak Ada Kebijakan Tahunan Perusahaan

Salah satu fungsi RUPS adalah membahas dan mengesahkan kebijakan tahunan perusahaan untuk satu tahun ke depan.
Kebijakan tersebut menyangkut gaji dan tunjangan direksi, tanggung jawab terhadap lingkungan sosial, dan langkah-langkah strategis untuk mencapai keuntungan perusahaan.
Maka apabila Rapat Umum Pemegang Saham tidak diselenggarakan, perusahaan berjalan tanpa perencanaan yang jelas untuk satu tahun ke depan. Sehingga kebijakan tahunan perusahaan hanya mengacu kepada kebijakan tahunan sebelumnya.

3. Pemegang Saham Tidak Bisa Menilai Kinerja Direksi dan Komisaris

Fungsi RUPS selanjutnya adalah membahas laporan kinerja tahunan dari direksi dan komisaris. Pemegang saham dapat menilai kinerja direksi dan komisaris dalam memimpin perusahaan.
Pemegang saham dapat memberikan tanggapan dan saran terkait kinerja perusahaan selama dipegang oleh direksi dan komisaris yang menjabat.
Maka apabila terdapat keputusan luar biasa terkait pemberhentian direksi dan komisaris bisa langsung dibahas dalam RUPS.
Kerugian bagi perusahaan khususnya pemegang saham yang tidak bisa menilai kinerja direksi dan komisaris apabila RUPS tidak dilaksanakan. Pemegang saham mau tidak mau harus menerima segala kinerja direksi dan komisaris.

4. Tidak Ada Transparansi Terkait Keuangan dan Permasalahan Lainnya

Salah satu pembahasan penting dalam RUPS adalah pembahasan mengenai laporan keuangan perusahaan dan permasalahan lainnya yang terjadi dalam satu tahun terakhir.
Dengan adanya RUPS maka transparansi terkait laporan keuangan maupun permasalahan perusahaan bisa dibahas untuk sama-sama dicarikan solusinya dalam rapat tersebut. Oleh karena itu, sangat penting bagi perusahaan untuk menjalankan RUPS agar adanya transparansi terkait keuangan dan kondisi perusahaan.
Mengingat pentingnya RUPS, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak menyelenggarakan rapat tahunan pemegang saham ini.
Namun apabila alasan perusahaan Anda tidak menyelenggarakannya karena proses RUPS yang rumit, tenang saja, Hanindo siap hadir membantu perusahaan Anda.
Hanindo telah dipercaya lebih dari puluhan perusahaan ternama untuk membantu menjalankan RUPS. Anda tertarik?