December 20, 2021

Bagaimana Susunan Prospektus yang Benar?

Agar tidak bingung dan tidak melakukan kesalahan, simak dulu tata cara penyusunannya yang benar berikut ini.
Creative Media

Anda sedang menyusun prospektus perusahaan? Jika iya, penting untuk menyusunnya dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Meski setiap perusahaan memiliki wewenang untuk mencantumkan informasi sesuai kebutuhan dan sesuai fakta di dalam dokumen tersebut. Namun, secara lebih detail isinya dianjurkan untuk disesuaikan dengan peraturan Bapepam.

Apa Itu Prospektus?

Sebelum membahas lebih dalam mengenai tata cara penyusunan prospectus yang baik dan benar. Alangkah baiknya bagi Anda yang masih belum terlalu familiar dengan dokumen ini untuk mempelajari definisinya terlebih dahulu. Secara umum prospectus merupakan dokumen yang berisi informasi mengenai profil perusahaan lengkap dengan laporan tahunan. Dilihat dari segi isi, dokumen ini tergolong dokumen resmi yang digunakan oleh sebuah perusahaan untuk memberi gambaran tentang kondisinya. Khususnya kondisi mengenai saham di dalam perusahaan yang nantinya akan ditawarkan atau dijual kepada investor dan publik pada umumnya. Sehingga dokumen resmi ini nantinya akan dipublikasikan, sebagai upaya perusahaan untuk mendapatkan investor baru. Adanya investor baru akan membantu menjaga operasional perusahaan tetap bergerak dan bisa terus dikembangkan.

![Bagaimana Susunan Prospektus yang Benar? ](https://uploads-ssl.webflow.com/5b9cca1cafb451686ef5f579/5eb929b70e6c8915845c53bb_Prospektus dari Hanindo.jpg)

Cara Menyusun Prospektus dengan Benar

Meskipun penyusunan dokumen resmi ini bisa menggunakan jasa creative agency Jakarta yang memang berpengalaman. Namun, tidak ada salahnya membuat sendiri. Adapun cara menyusun dokumen resmi ini adalah sebagai berikut :

1. Identitas Perusahaan

Informasi pertama yang perlu dicantumkan di dalam prospectus untuk perusahaan adalah mengenai identitas perusahaan. Meliputi nama perusahaan, nama dagang, uraian mengenai dokumen perusahaan, kapan perusahaan berdiri, kontak dan alamat perusahaan, dan sebagainya.

2. Legalitas

Selanjutnya, cantumkan legalitas atau perizinan yang sudah dimiliki oleh perusahaan, yang disesuaikan dengan bentuk usaha yang dimiliki. Misalnya saja untuk usaha industri, maka perlu mencantumkan SIUP dan TDP.

3. Sejarah Perusahaan

Informasi wajib berikutnya yang juga harus dicantumkan di dalam dokumen resmi ini adalah mengenai sejarah perusahaan. Anda bisa memberi uraian singkat mengenai tahun berdiri dan juga aktivitas yang dijalankan perusahaan tersebut.

4. Struktur Organisasi di Dalam Perusahaan

Lalu, berikan uraian struktur organisasi untuk membantu para calon investor yang ingin mengetahui dan mengenali siapa saja yang berada di balik layar jalannya perusahaan.

5. Laporan Keuangan

Informasi berikutnya adalah laporan keuangan perusahaan, umumnya selama 2 tahun terakhir. Sehingga calon investor mengetahui kondisi keuangan perusahaan seperti apa.

6. Jumlah Cabang

Cantumkan pula jumlah anak cabang perusahaan lengkap dengan alamat dan kontak yang bisa dihubungi.

7. Hak dan Kewajiban Perusahaan dan Investor

Informasi mengenai hak dan kewajiban bagi perusahaan dan investor juga perlu dicantumkan. Supaya calon investor memiliki gambaran mengenai hak dan kewajibannya saat sudah menggelontorkan dana.

8. Informasi Tentang IPO

Cantumkan pula informasi mengenai IPO yakni Initial Public Offering yang berisi detail kondisi saham perusahaan. Mulai dari jumlah, harga penawaran, dan lain sebagainya.

9. Jadwal Penawaran

Informasi ini berisi penjelasan mengenai runtutan waktu ketika saham perusahaan ditawarkan kepada publik.

10. Dana Hasil Penawaran Umum

Berikan pula informasi penjelasan mengenai rencana perusahaan untuk mengalokasikan dana yang didapat dari hasil penjualan saham.

11. Kebijakan Dividen

Informasi selanjutnya adalah mengenai kebijakan dividen, yakni pembagian keuntungan perusahaan jika memang sudah didapatkan.

12. Informasi Tambahan

Informasi terakhir adalah tentang informasi tambahan, yang dimaksudkan disini adalah informasi terkait kegiatan bisnis lain yang dilakukan perusahaan maupun relasi bisnis yang dimiliki perusahaan.

Sekian detail tata cara penyusunan prospektus perusahaan yang dapat kami sampaikan. Anda bisa bekerjasama dengan Hanindo untuk penyusunan prospektus.